Pecinta Alam
Pendaki gunung, sahabat alam sejati
Jaketmu penuh lambang, lambang kegagahan
memploklamirkan dirimu pecinta alam
sementara maknanya belum kau miliki
Ketika aku daki dari gunung ke gunung
Disana ku temui kejanggalan makna
Banyak pepohonan merintih kepedihan
Dikuliti pisaumu yang tak pernah diam
Batu batu cadas merintih kesakitan
ditikam belatimu yang bermata ayal
hanya untuk mengumumkan pada khalayak
bahwa disana ada kibar bendera mu
Oh alam, korban keangkuhan
Maafkan mereka yang tak mengerti arti kehidupan
Rita Rubi Hartland – Pecinta Alam
Download lagu Pecinta Alam.MP3
Selengkapnya...
rescuer & adventurer
life is an adventure
Senin, 09 Januari 2012
Pecinta Alam
Si Purpala dan Sang Volunteer [Catatan Perjalanan Gunung Gede]
Ramah, asik dan terbuka. Yaa ketiga kata itu tidaklah cukup untuk menggambarkan para volunteer di kawasan Gunung Gede Pangrango. Sebelum saya dan empat teman saya mendaki Gunung Gede, kami memutuskan untuk singgah dan menginap di sekretariat Montana. Montana adalah sebuah organisasi pecinta alam sekaligus voluteer di kawasan Gunung Gede Pangrango. Mereka begitu terbuka dan senang melihat kedatangan kami. Kami menghabiskan waktu malam kami dengan mereka. Saling berbincang bertukar cerita dan canda tawa. Saya salut dengan mereka. Mereka menjadi volunteer disana tanpa pamrih. Hanya berbekal semangat dan rasa kepedulian mereka terhadap lingkungan sekitar yang membuat mereka teguh terhadap perannya sebagai volunteer. Tiga kali dalam setahun mereka sukarela membersihkan dan merawat kawasan Gunung Gede Pangrango yang mulai kotor dan rusak oleh pendaki-pendaki yang tidak bertanggungjawab.
Kamis pagi tanggal 29 Desember 2011 saya beserta empat teman saya mendaki Gunung Gede. Diperjalanan kami disuguhi oleh pemandangan sekitar yang indah, udara yang sejuk, dan juga rasa miris yang menghinggap di hati melihat kawasan ini banyak berserakan sampah-sampah serta coretan-coretan. Bahkan ada shelter tempat beristirahat yang dirusak oleh para “Purpala”. Yaa saya menyebutnya Purpala (baca : pura-pura pecinta alam). Saya menyebutnya demikian karena mereka tidak tau makna sebenarnya dari kata pecinta alam. Mereka hanya berusaha mendaki dan menaklukan Puncak Gunung, tanpa peduli lingkungan sekitar mereka. Setibanya di tempat camp, Surya Kencana, perasaan miris dan marah ini semakin memuncak di dalam hati. Betapa tidak, sampah-sampah semakin banyak berserakan, dan lebih parahnya lagi ada seseorang yang sengaja buang air di kawasan sumber air disana. Seperti kita tau sumber air adalah tempat yang “vital” bagi para pendaki, karena sebagai sumber minum mereka.
Yaa itu lah mereka Si Purpala dan Sang Volunteer. Ketika para volunteer bekerja keras, mengorbankan sebagian waktunya untuk merawat dan membersihkan lingkungan sekitar, dengan seenaknya para Purpala mengotori dan merusak pemandangan indah di kawasan Gunung Gede Pangrango. Saya jadi teringat oleh perkataan salah satu volunteer disana, dia biasa disebut Bang Begeng. Beliau berkata “setidaknya kalo ga bisa ngebersihin yaa jangan ngotorin”.
Semoga seiring berjalannya waktu para pendaki sadar bahwa mereka dan alam saling membutuhkan.
Selengkapnya...
Sabtu, 02 Juli 2011
SEJARAH PERKEMBANGAN SAR (Search And Rescue) NASIONAL
Dalam tahun 1955 dengan PP No. 5 Tahun 1955 oleh Presiden telah ditentukan satuan DEWAN PENERBANGAN. Untuk melaksanakan tugasnya dewan tersebut diberi wewenang membentuk panitia teknis diantaranya panitia pencari dan pemberi pertolongan atau panitia SAR dengan tugas:
Pembentukan Badan Gabungan SAR.
Regional Centra.
Anggaran pembiayaan dan materil.
Pada tahun 1989 panitia SAR tersebut dianggap tidak sesuai lagi dengan dengan keadaan atau situasi dan kondisi pada saat itu, sehingga oleh beberapa pejabat dari penerbangan sipil dan militer (ABRI) usaha ini tidak tercapai karena beberapa hal, diantaranya:
Tidak tersedia anggaran dan materil.
Perubahan politik dalam negri.
Perubahan dalam organisasi pemerintah.
Sejak tahun 1950 negara kita sudah menjadi anggota ICAO (International Civil Aviation Organitation) dan pada tahun 1966 dengan Keppres No. 203 tahun 1966 negara kita juga telah terdaftar sebagai anggota ICMO (Intergovernmental Maritime Consultative Organization). Dengan demikian diharapkan negara Indonesia memiliki organisasi SAR Nasional yang mampu menangani berbagai musibah nasional maupun internasional. Akan tetapi nampaknya hal tersebut belum dapat diwujudkan.
Hingga tahun 1968 baik instansi militer maupun sipil sesungguhnya telah memiliki peralatan, sarana dan sistim komunikasi yang dapat digunakan untuk pelaksanaan operasi SAR. Beberapa kegiatan SAR pun telah pula dilakukan, namun kenyataannya banyak kecelakaan-kecelakaan baik penerbangan maupun pelayaran yang telah terjadi di negara kita belum pernah mendapat pertolongan secara cepat dan tepat. Hal itu dikarenakan setiap instansi yang berpotensi SAR dalam melakukan pertolongan masih secara masing-masing dan tidak terkoordinasikan sama sekali, sehingga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Menyadari akan hal tersebut, para pejabat dari beberapa instansi merasa terpanggil kembali untuk bersepakat membentuk organisasi SAR Nasional yang terkoordinir dibawah satu komando. Dalam usaha ke arah realisasi yang dimaksud dan disebabkan karena keadaan yang sudah sangat mendesak, maka dikeluarkan surat keputusan Menteri Perhubungan No. T.20/I/2-U tentang ditetapkannya Tim SAR lokal Jakarta yang tugas pembentukannya diserahkan kepada perhubungan udara.
Dengan adanya permintaan bantuan SAR dari daerah-daerah kepada tim pekerja penyusun SAR lokal Jakarta serta telah diadakannya beberapa operasi SAR secara konkrit oleh tim tersebut, maka organisasi SAR lokal jakarta tersebut boleh dikatakan merupakan langkah pertama kearah pengisian Badan SAR Nasional.
Sejak tahun 1968 SAR di Indonesia adalah merupakan salah satu dari proyek-proyek yang tercakup dalam South East Asia Coordinating Committe on Transport and Communication. Dimana SAR menjadi “Umbrella Project” untuk negara-negara Asia Tenggara. Sehubungan dengan hal itulah maka telah datang suatu Team Expert yang dikirim oleh Amerika Serikat untuk mengadakan survey di Indonesia yang bertujuan untuk:
Mengumpulkan dan mempelajari data-data serta informasi dari semua fasilitas yang dapat untuk keperluan SAR.
Membantu penyempurnaan atau peningkatan SAR di Indonesia dalam segala aspek.
Meningkatkan koordinasi SAR dengan negara-negara tetangga.
Peralatan SAR di Indonesia telah mendapatkan perhatian dari beberapa negara, sehingga negara-negara tersebut bermaksud untuk menjadi pemrakarsa atau ingin membantu pembentukan SAR di Indonesia atau di negara-negara asia tenggara.
Dengan berkembangnya teknologi maju dan karena luasnya wilayah di Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau dan lautan yang sangat luas serta meningkatnya penggunaan pesawat terbang dan kapal laut, maka banyak negara di luar Indonesia mengharapkan adanya jaminan keselamatan bagi penerbangan dan pelayaran di Indonesia. Sebagai anggota ICAO dan IMCO diharapkan organisasi SAR di Indonesia benar-benar berfungsi secara sempurna.
Sebagai negara maritim, Indonesia berkewajiban untuk dapat menyelenggarakan kegiatan pencarian dan pertolongan kepada siapapun yang terkena musibah di wilayahnya dan bahkan jika mungkin di daerah tertentu di lautan bebas atau yang meliputi daerah yang belum diketahui. Untuk itulah maka sewajarnya Indonesia sebagai anggota ICAO harus membentuk organisasi SAR Nasional atau jika tidak maka harus bergabung dengan organisasi SAR yang dibentuk negara lain.
Sebagaimana telah diuraikan di atas tentang Team Expert yang dikirim Amerika Serikat, mereka itu adalah “Search And Rescue Study Team” dari United State Coast Guard yang mengadakan survey dari tanggal 5 Juni sampai dengan 8 Juli 1969. Team tersebut telah membuat “Preliminary Recomendations” yang pokok-pokoknya sebagai berikut:
Perlu adanya “agreement” antara departemen-departemen yang memiliki fasilitas dan peralatan SAR.
Harus ada hubungan yang cepat dan tepat antara pusat-pusat koordinasi dengan “Primary and Secondary SAR Facilites”, dalam jaringan hubungan ini teleprinter circuit.
“Controllers” yang berpengalaman supaya diberi pendidikan formil pada salah satu “SAR School” dan di antara mereka supaya ada yang menjadi instruktur.
“Radio Navigation Aids” yang penting supaya dilayani secara terus-menerus, sedangkan bagi yang kurang penting supaya diperjanjang jadwal dan jam kerjanya.
Dalam pelaksanaan survey, SAR Study Team tersebut didampingi oleh Counter Part dari Indonesia yang terdiri dari Pejabat Tim Indonesia berpendapat bahwa dalam bidang:
Organisasi instansi-instansi militer dan sipil yang memiliki potensi SAR sudah mempunyai satuan/unsur yang mampu untuk membantu kegiatan SAR.
Yang diperlukan adalah terhimpunnya satuan-satuan tersebut dalam suatu wadah/organisasi dengan satu sistem SAR yang baik.
Komunikasi utuk keperluan masing-masing instansi tersebut telah memiliki jaringan komunikasi yang cukup baik, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan SAR. Dalam hal ini diperlukan adanay pengaturan terhadap semua jaringan yang ada untuk jaringan khusus SAR dan prosedur pengaturannya.
Personalia untuk penangan masalah-masalah SAR yang dimiliki oleh semua instansi yang berpotensi SAR pada umumnya belum memiliki pengetahuan SAR secara khusus dan belum terlatih untuk kegiatan SAR.
Peralatan yang dimiliki oleh instansi-instansi berpotensi SAR belum semuanya mempunyai sifat khusus untuk keperluan operasi SAR dan tidak ada keseragaman/standanya, walalupun seluruhnya bisa digunakan dalam keadaan yang darurat.
Setelah sekian lama Indonesia menjajaki permasalahan SAR tersebut dan mengingat bahwa keadaan geografis Indonesia terdiri dari ribuan pulau yang memiliki wilayah perairan yang luas serta menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera sehingga mengakibatkan padatnya jalur transportasi, maka dirasakan sekali perunya segera membentuk SAR Nasional untuk menjamin kestabilan negara baik dari segi ekonomis maupun keamanannya terutama dalam kaitannya dengan dunia SAR Internasional.
Indonesia telah sekian lama mematuhi hukum-hukum dan peraturan-peraturan internasional di bidan SAR seperti SOLAS dan ICAO, maka berdasarkan segala pertimbangan sebagaiman telah diruaikan di atas, pada tahun 1972 mulai terbentuk suatu organisasi SAR Nasional dengan nama Badan Search And Rescue Indonesia disingkat BASARI yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1972 yang diketuai oleh Menteri Perhubungan.
Tinjauan Historis dari Segi Organisasi
Seperti kita ketahui bersama bahwa BASARI baru dibentuk dalam tahun 1972, tepatnya tanggal 28 Februari 1972 yang berarti dalam pertengahan Pelita-I. Baru pada tanggal 20 Juni 1972 ditunjuk seorang Kepala Pusat Koordinasi SAR (PUSARNAS) sebagai pelaksana operasi SAR.
Pada kenyataannya pembentukan BASARI pada saat itu sampai dengan bulan Agustus 1975 baru berupa surat keputusan saja, pengisian dari ketentuan-ketentua dalam surat keputusan masih harus disusun. Pengisian yang dimaksud meliputi PUSARNAS sebagai Badan Pelaksana Operasional SAR sampai ke Eselon Pelaksana di Daerah yaitu Pusat Koordinasi Rescue (PKR) dan Sub Koordinasi Rescue (SKR). Juga pengadaan personil untuk mengisi jabata-jabatan pokok dan penyelsaian tugas-tugas adminsitratif yang semuanya itu harus dilaksanakan bersamaan dengan tugas-tugas operasional SAR.
Betapa pelan jalannya proses penanganan organisasi SAR Nasional ini, baru pada tanggal 16 Agustus 1975 Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara menyetujui naskahnya. Dan pada tanggal 2 desember 1975 organisasi SAR Nasional dengan nama Pusat SAR Nasional dibakukan keberadaannya didalam keputusan Menteri Perhubungan No. KN.415/Phb-75.
Pelita I telah lewat dan berlalu begitu saja tanpa meninggalkan bekas apapun bagi perkembangan SAR Nasional pada saat itu. Bahkan untuk mendukung kegiatan rutinpun baru pertengahan tahun 1974 menerima DIK dan untuk memulai meningkatkan kemampuan SAR Nasional di bidang fasilitas dan peralatan kantor. Pembenahan gedung atau kantor paling tidak dapat memenuhi persyaratan minimal dan pelebaran sayap operasional SAR ke wilayahan atau daerah yang dimulai membangun gedung atau kantor KKR. PUSARNAS baru mendapatkan DIP mulai tahun anggaran 1975-1976 atau Pelita II tahun kedua.
Organisasi SAR di Indonesia sampai dengan Pelita II tahun kedua masih sangat terbelakang ditinjau dari kemampuan SAR di dunia pada umumnya. Sementara itu penerbangan, pelayaran, dan teknologi maju baik yang berkaitan dengan penerbangan, pelayaran, maupun bidang SAR berkembang terus dengan cepat. Agar tidak tertinggal lebih jauh, maka kemampuan SAR Nasional harus selekasnya digalang, dipelihara, dan ditingkatkan sampai minimal mencapai kemampuan yang sesuai dengan “recommended practices and international standard”.
Penggalangan kemampuan SAR meliputi 3 aspek, yaitu:
Sebelum operasiSAR.
Selama operasi SAR.
Setelah operasi SAR.
Disamping pembagian dalam tiga aspek tersebut, perlu ditanamkan doktrin SAR kepada mereka yang akan memberikan atau menyediakan jasa SAR maupun kepada mereka yang memerlukan jasa SAR melalui penerangan-penerangan, penyuluhan, pendidikan dan latihan.
Berhasilnya operasi SAR antara lain juga tergantung kepada kecakapan korban untuk tetap bisa hidup (The Ability To Survival).
Berdasarkan pada tiga aspek SAR tersebut, maka perlu didirikan sekolah SAR dan Survival Nasional. Crew pesawat dan personil lainnya (para Rescue, para medis, scuba diver, volounteer) yang akan ditugaskan dalam operasi SAR harus paham dan mahir dalam SAR dan Survival untuk bisa mencari dan menolong serta menyelamatkan.
Kemahiran sangat perlu agar operasi SAR bisa berdaya guna dan berhasil guna tanpa membahayakan keselamatan si korban maupun si penyelamat itu sendiri.
Pengetahuan teori dan keterampilan dalam praktek harus secara kontunyu dipelihara dan secara periodik di tes. Bagi crew dan para petugas lapangan sangat perlu diberi SAR dan SURVIVAL Training secara kontinyu dengan menggunakan kesempatan yang ada.
Tolak ukur keberhasilan pengalaman lemempuan SAR pada dasarnya terletek pada berfungsinya 5 komponen SAR secara mantap dalam suatu sistem. Kelima komponen tersebut adalah:
Organisasi
Fasilitas
Komunikasi
Penanggulangn gawat darurat
Dokumentasi
Dengan organisasi yang efisien dan dengan peralatan yang sesuai, maka SAR nasional tidak hanya menjamin peningkatan ekonomi saja, tetapi juga membuktikan kesungguhan dan kemampuan Indonesia untuk menempati “ International obligation “, yaitu tidak hanya mampu menolong jiwa manusia tetapi juga mampu menyelamatkan harta dan barang yang dikhawatirkan hilang sebagai akibat musibah dalam penerbangan atau pelayaran.
Semenjak SAR nasional menerima/mengelola anggaran sendiri baik melalui DIK maupun DIP telah menempuh kebijaksanaan organisasi sebagai berikut:
organisasi harus disesuaikan dengan ketentuan pemerintah atas dasar peranan dan tugas yang diberikan kepada SAR nasional. Disamping kecakapan teknis dan operasional, perlu ditanamkan juga pengertian management. Untuk menjamin efisiensi kerja dan mencegah pemborosan uang, material, dan waktu yang biasanya selalu dirasakan kurang, sedangkan dari organisasi dituntut output yang tinggi.
Dalam bidang operasional terutama KKR dan SKR didaerah susunan organisasinya disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan ICAO atau pusat-pusat koordinasi yang sudah lajim dan mengingat bahwa SAR Nasional Indonesia meliputi aeronautical dan maritme SAR. Masalah organisasi KKR dan SKR ini sangat penting mengingat hampir semua musibah yang memerlukan penanganan SAR terjadinya di daerah.
Untuk seluruh wilayah Indonesia hanya ada satu nasional SAR manual yang berlaku. Materinya akan disusun dan kemudian perlu disetujui oleh semua departemen, yang unsur-unsur SAR nya dikoordinir dalam SAR nasional. Dengan demikian akan diperoleh satu kesatuan bahasa dan satu kesatuan tindak.
Untuk mengisi jabatan-jabatan dialam organisasi SAR Nasional yang waktu itu berstatus sebagai PUSARNAS, PKR dan SKR telah mendapat persetujuan dengan pihak HANKAM untuk menggunakan personil Angkatan dan Polri secara penugas karyaan dan perbantuan serta sebagian diambil dari sub sektor perhubungan.
Namun hingga sekarang yang dapat di realisasikan baru jabatan-jabatan di organisasi pusat saja., sedangkan pejabat di KKR dan SKR masih merupakan pinjaman dari sub sektor perhubungan udara dan laut sebagai tugas rangkap.
Masalah inilah yang masih digarap terus sejak berakhirnya pelita kedua hingga sekarang yang belum juga dapat diatasi.
Penyebab utamanya ialah bahwa untuk jabatan-jabatan di KKR dan SKR tersebut, baik yang berstatus eselon tiga maupun empat diperlukan kwalifikasi tertentu. Pengadaan secara werping untuk menduduki jabatan tersebut tidak mungkin, sedangkan dengan sistem alih tugas antar sub sektoral dilingkungan Departemen Perhubungan sulit ditempuh diakibatkan dengan kwalifikasi dan fasilitas yang harus ditempuh.
Kerja sama regional antar negara-negara ASEAN dibidang SAR hingga sekarang meliputi:
agremeent for fasilitation of search and Aircraft in Distress and Rescue of Survivors of Aircraft Accidents.
Meeting of Expert for the establishment of ASEAN Combined Operation Againts Natural Disasters.
Namun semua negara ASEAN belum meratifikasi perjanjian tersebut. Pelaksanaan teknis dari perjanjian tersebut belum diadakan perinciannya yang diterangkan ke dalam perjanjian-perjanjian tersendiri. Walaupun dalam suatu operasi SAR yang menyangkut wilayah lebih dari satu negara, negara-negara yang bersangkutan akan memberi pertolongan. Tetapi perlu diadakan perjanjian tentang berbagai prosedur dan luasnya ruang lingkup kerja sama tersebut. Berhubung inter state procedures ini belum ada, maka perlu diadakan pembicaraan-pembicaraan dan kunjungan-kunjungan timbal balik antar negara anggota ASEAN.
Secara fungsional operasi SAR pada dasarnya tidak mencakup kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan bencana alam. Akan tetapi SAR menyediakan fasilitas dan unit-unitnya untuk membantu operasi-operasi dalam memberikan bantuan pada korban bencana alam. Untuk masalah ini telah diadakan pembicaraan, penjajagan dengan Sekretaris Nasional ASEAN mengenai prosedur permintaan bantuan dari negara tetangga, karena bencana adalah urusan nasional dari negara yang bersangkutan. Untuk penanganan musibah-musibah bencana alam di Indonesia, SAR Nasional telah dilibatkan kedalam Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam ( Bakornas PBA ) sebagai anggota atas penunjukan Menteri Perhubungan sesuai dengan keputusan Presiden nomor 28 tahun 1979.
Khusus masalah SAR antara Indonesia dan Malaysia telah ada kerja sama di bidang latihan SAR yang disebut Latsar Malindo. Namun kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan kerja sama regional di bidang SAR antar negara-negara ASEAN tetapi kaitannya pada General Border Comittee ( kerja sama dibidang perbatasan ) yang pada staf Planning Comittee-nya salah satu kelompoknya menyangkut masalah SAR perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Pada kelompok inilah SAR Nasional dilibatkan langsung atas penunjukan Menteri Hankam/Pangab selaku ketua General Border Comittee.
sumber : http://sarunpad.wordpress.com
Selengkapnya...
Penyelenggaraan SAR dalam bencana
Pengertian Musibah & Bencana
Musibah adalah malapetaka yang dialami / dihadapi secara tiba-tiba oleh orang atau sekelompok orang karena sebab-sebab yang tak terelakkan, yang dapat menimbulkan korban jiwa, penderitaan dan kerugian material maupun spiritual.
Bencana adalah terjadinya kerusakan pada pola-pola kehidupan normal, bersifat merugikan manusia, struktur sosial serta munculnya kebutuhan masyarakat.
Jenis-jenis Bencana :
a. Alam : Gempa bumi, tsunami, gunung api meletus, banjir, tanah longsor, epidemi, angin topan, kekeringan
b. Manusia : Kebakaran hutan, pencemaran lingkungan, kecelakaan transportasi, kegagalan teknologi, kerusuhan / konflik sosial
Dampak Bencana :
Korban jiwa
Kerusakan fisik
Hilangnya harta benda dan pekerjaan
Hilangnya tempat tinggal
Pengungsian
Gangguan kejiwaan
Manajemen Penanggulangan Bencana & Penanganan Pengungsi
Penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi merupakan kegiatan yang saling kait-mengkait tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Setiap kejadian bencana selalu membawa ekses / akibat yang beragam termasuk timbulnya eksodus / pengungsian korban bencana. Untuk itu perlu upaya pengaturan bagaimana penanganan korban bencana sekaligus untuk merencanakan tindakan preventif, kuratif dan kegiatan yang bersifat rehabilitatif.
1. Sebelum
Pencegahan Bencana : Upaya meniadakan dan mengurangi bencana
Mitigasi : Upaya mengurangi dan meniadakan korban bencana
Kewaspadaan Menghadapi Bencana : Kesiapsiagaan menghadapi bencana dengan tindakan
2. Selama / Sesaat
Tanggap Darurat : Upaya pencarian, penyelamatan dan pertolongan korban secepat mungkin (Operasi Bantuan SAR)
3. Sesudah
Rehabilitasi : Upaya pemulihan korban dan sarananya termasuk pemulihan perekonomian dan sarana transportasi dan komunikasi
Rekonstruksi : Membangun kembali daerah yang mungkin rawan bencana supaya tahan terhadap bencana
Penyelenggaraan Operasi Bantuan SAR Dalam Bencana
1. Pendahuluan
Kejadian bencana karena fenomena alam dapat terjadi sewaktu-waktu. Kejadian bencana tersebut ada yang dapat diramalkan dan ada pula yang terjadi secara mendadak / tiba-tiba tanda terduga. Kerusakan yang terjadi karena bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, tsunami, dan lain-lain akan berakibat pada bagian-bagian tertentu pada sektor kehidupan masyarakat dan pemerintahan akan terganggu.
Penanggulangan kejadian bencana dalam skala besar akan dipengaruhi oleh :
Keterbatasan atau keterlambatan dalam pengerahan sumber daya untuk menanggulangi, komunikasi, angkutan dan dukungan kebutuhan hidup darurat korban
Terisolasinya korban dari jangkauan bantuan
Kedua hal ini sangat mempengaruhi ‘respons time’ dari organisasi penanggulangan bencana untuk menyiapkan bantuan penanggulangan hingga sampai ke daerah bencana. Hal ini berakibat pada penanggulangan awal setelah bencana terjadi mungkin saja bisa lebih dari 3 hari. Hal ini mengisyaratkan bahwa kesiapan masyarakat untuk dapat menolong diri sendiri mereka pada saat awal bencana sangat diperlukan.
2. Episode Setelah Kejadian Bencana
Episode kegiatan setelah kejadian bencana meliputi kegiatan-kegiatan :
Search and Rescue
Penilaian awal, yang secara bertahap menjadi penilaian rinci
Bantuan darurat terhadap korban yang meliputi bantuan medik, makanan/minuman, obat-obatan, evakuasi, penampungan dan lain-lain yang erat kaitannya dengan kehidupan dan penghidupan korban bencana
Rehabilitasi dan rekonstruksi
Tenaga-tenaga penanggulangan bencana setelah kejadian bencana dapat dikategorikan dalam :
Internal masyarakat yang etrtimpa bencana
Masyarakat tetangga wilayah yang tertimpa bencana
Satlak/Satkorlak PBP
Tenaga-tenaga profesional yang diperbantukan yang akan datang kemudian
Ditinjau dari segi tenaga penanggulangan setelah kejadian bencana, maka masyarakat di daerah rawan bencana perlu disiapkan untuk sewaktu-waktu menghadapi kejadian bencana. Kesiapan itu dapat dilakukan melalui pelatihan-pelatihan yang teratur dan terarah sesuai denganjenis bencana yang mungkin terjadi di daerah tersebut.
3. Search and Rescue
Fungsi pencarian dan pertolongan / penyelamatan terdiri dari 2 (dua) kegiatan, yaitu
Kegiatan pencarian. Memeriksa (tempat, daerah, lokasi, dll) secara teliti dalam rangka menemukan korban yang hilang
Kegiatan penyelamatan. Membebaskan atau memindahkan korban ke tempat yang lebih aman
Sasaran Search and Rescue adalah untuk :
Adanya kemampuan rescue bagi para rescuer (penyelamat) untuk penyelamatan korban
Menyelamatkan korban sebanyak mungkin dalm waktu relatif singkat
Menyelamatkan korban yang terperangkap sesuai urutan prioritas (mulai dari yang ringan – berat)
Kegiatan penyelamatan dilakukan dengan syarat bahwa keselamatan rescuer adalah hal yang paling utama. Karena bila hal ini kurang diperhatikan kemungkinan korban akan bertambah. Untuk meminimalkan faktor resiko yang akan dihadapi oleh penolong maka perlu adanya Perencanaan. Untuk menghindari pekerjaan yang terburu-buru, maka keputusan untuk melakukan rescue didasarkan pada 2 (dua) faktor yaitu :
Resiko yang dihadapi
Sasaran rescue secara menyeluruh
Sumber daya Search and Rescue terdiri dari 3 (tiga) komponen yaitu :
Rescuer (personil terlatih dan sukarelawan)
Peralatan bantu kerja
Waktu, waktu akan sangat berharga bagi jiwa korban seperti “golden hour” atau “golden day” dimana korban yang terperangkap atau terluka memiliki 80 % kesempatan untuk hidup bila segera ditolong
Dalam kejadian bencana ketiga sumber di atas mungkin sangat terbatas. Untuk memanfaatkan waktu yang terbatas tim rescue dapat memanfaatkan waktu tersebut dengan :
Perencanaan (mengembangkan rencana tindak berdasarkan kemungkinan keadaan Search and Rescue)
Memperhatikan dengan baik “scene size up” dari keadaan lapangan
Benar-benar memperhatikan keselamatan rescuer
Langkah-langkah dalam “scene size up”
Mengumpulkan data di lapangan
Menilai keadaan bahaya
Menentukan sumberdaya
Menentukan prioritas rescuer
Mengemabngkan rencana rescue
Melaksanakan rescue
Mengevaluasi kemajuan kegiatan rescue
Setiap langkah di atas perlu didukung dengan informasi tentang keadaan kritis yang akurat untuk melaksanakan kegiatan SAR.
4. Aturan-aturan Keselamatan
Beberapa yang harus diperhatikan adalah :
Bekerja dalam “buddy pair” atau berpasangan
Perhatikan selalu kondisi yang membahayakan rescuer seperti benda-benda tajam
Gunakan selalu APD/ alat perlindungan diri
Pergantian tim / shift
5. Evakuasi
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam evakuasi adalah :
Menentukan kebutuhan. Apakah perlu dilakukan evakuasi total atau sebagian
Tentukan daerah realokasi
Komunikasi. Komunikasikan dengan korban perlunya mereka dievakuasi
Rencanakan route pokok evakuasi dan route alternatifnya
Laporkan hasil evakuasi
6. Teknik Pertolongan
Pertolongan terhadap korban harus dilakukan sesuai dengan aturan medis, dalam hal ini pengetahuan dan keterampilan “medical first response” perlu dibekalkan kepada rescuer.
7. Teknik Pemindahan Korban
Pemindahan korban dapat dilakukan dengan teknik :
Emergensi
Non emergensi
Teknik ini diberikan sebagai bagian dari pelajaran medical first response
8. Teknik Pencarian
Keterampilan teknik pencarian sangat tergantung pada jenis bencana dan kondisi lokasi kejadian, seperti teknik pencarian dia air, di bangunan runtuh, di gunung/hutan dan lain-lain. Teknik pencarian merupakan keterampilan yang harus dilatih secara bertahap, bertingkat dan berlanjut sehingga dapat dicapai hasil yang optimal.
sumber : http://sarunpad.wordpress.com
Selengkapnya...
Medical First Responden (MFR)
Medical First Responder
Adalah Penolong yang pertama kali tiba di lokasi kejadian, yang memiliki kemampuan medis dalam penanganan kasus gawat darurat, yang terlatih untuk tingkat paling dasar
Kewajiban MFR
Menjaga keselamatan diri, anggota tim, korban dan orang – orang di sekitar
Menjangkau korban
Dapat mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam jiwa
Meminta bantuan
Memberikan pertolongan pertama berdasarkan keadaan korban
Membantu pelaku pertolongan lainnya
Ikut menjaga kerahasiaan medis korban
Berkomunikasi dengan petugas lain yang terlibat
Mempersiapkan penderita untuk ditransport ke tempat pelayanan medis
Kualitas MFR
Tanggung jawab
Kemampuan bersosialisasi
Kejujuran
Kebanggaan (higiene, seragam, pendidikan)
Kematangan emosi
Berlaku profesional
Kondisi fisik baik
Kemampuan nyata terukur
Peralatan Dasar MFR
Sarung tangan
Kacamata pelindung
Baju pelindung
Masker penolong
Masker CPR/RJP
Perlindungan Diri
Dasar pemikirannya adalah semua darah dan cairan yang keluar dari tubuh korban bersifat menular sehingga perlu untuk perlindungan terhadap tubuh penolong sebagai upaya preventif.
Beberapa tindakan umum untuk menjaga diri adalah :
Mencuci tangan
Membersihkan alat
Membersihkan : hanya menghilangkan bekas atau noda saja
Disinfektan : memakai bahan pembunuh kuman
Sterilisasi : proses khusus untuk menjadi bebas kuman
3. Memakai APD
Anatomi Manusia
Secara global tubuh manusia dibagi menjadi 4 bagian utama :
Kepala (Cranium)
Leher
Batang Tubuh (togok)
Alat Gerak (Ekstrimitas)
Penilaian / Pemerikasaan Korban
Penilaian keadaan (scene assessment) :
Bagaimana kondisi saat itu
Apakah kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi
Bagaimana mengatasinya
Lokasi
Pada saat tiba di lokasi kejadian seorang MFR harus :
Memastikan keselamatannya (termasuk pemakaian APD)
Memastikan keselamatan penderita
Menentukan keadaan / kesan umum kejadian (mekanisme cedera) dan mulai melakukan penilaian dini pada korban (bila sadar) perkenalkan diri
Mengenali dan mengatasi cedera / gangguan yang mengancam jiwa
Stabilkan dan teruskan pemantauan penderita
Perkenalkan diri
Nama dan organisasi
Kemampuan menolong
Ijin untuk menolong
Sumber Informasi Langsung
Kejadian itu sendiri
Penderita (bila sadar)
Keluarga atau saksi
Mekanisme kecelakaan
Perubahan bentuk yang nyata atau cedera yang jelas
Gejala dan tanda yang spesifik suatu cedera atau penyakit
Penilaian Dini / Awal
Suatu proses untuk mengenali dan mengatasi keadaan yang dapat mengancam keselamatan / nyawa korban. Langkah – langkah dalam melakukan penilaian dini / awal terhadap korban antara lain :
1. Kesan Umum
Tentukan kasus trauma atau medis
2. Periksa respon / tingkat kesadaran
Ada 4 (empat) tingkatan yang umum dipakai untuk menentukan tingka respon seseorang yaitu Alert (sadar), Verbal (suara), Painful (nyeri) dan Unresponsive (Tidak ada respon sama sekali).
A = Alert, penderita sadar dan mengenali keberadaan dan lingkungannya
V = Verbal, penderita hanya bereaksi apabila dipanggil
P = Painful, penderita hanya bereaksi terhadap rangsang nyeri
U = Unresponsive, penderita tidak bereaksi terhadap respon apapun. Tidak membuka mata, tidak bereaksi terhadap suara atau sama sekali tidak bereaksi terhadap rangsang nyeri. Seseorang dalam keadaan tidak sadar yang berat tentunya memerlukan jalan napas yang baik dan pertolongan pendukung lainnya.
3. Pastikan jalan napas (Airway) terbuka dengan baik
4. Nilai pernapasannya
5. Nilai sirkulasi dan hentikan perdarahan berat bila ada
6. Hubungi bantuan
Penilaian dini / awal harus diselesaikan dan semua keadaan yang mengancam jiwa sudah harus ditanggulangi sebelum melanjutkan dengan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.
Pemeriksaan Fisik
Penilaian dini dimaksudkan untuk dapat segera mengenali dan mengatasi bahaya yang mengancam jiwa
Pemeriksaan fisik merupakan pemeriksaan yang meliputi seluruh tubuh penderita. Tujuannya untuk menemukan berbagai tanda sehingga memudahkan dalam penanganannya.
Pemeriksaan fisik dilakukan secara sistematis dan berurutan, biasanya dimulai dari ujung kepala samapai ujung kaki, namun bisa berubah sesuai kondisi korban.
Prinsip Pemerikasaan Korban
Pemeriksaan korban merupakan suatu keterampilan yang harus dilatih. Tindakan ini melibatkan panca indera kita berupa :
Penglihatan (inspection)
Pendengaran (Auscultation)
Perabaan (Palpation)
Pemeriksaan
Cara memeriksa korban kecelakaan (trauma) berbeda dengan penderita penyakit (medis). Tanda-tanda dari suatu cedera dapat jelas terlihat dan teraba. Masalah medis lebih berupa gejala yang dirasakan hanya oleh penderita. Untuk mendapatkan data yang lengkap kita harus membuat penderita menjelaskan gejalanya dengan baik dan jelas.
Trauma Medis
Wawancara 20 % 80 %
Pemeriksaan 80 % 20 %
Pada cedera beberapa hal yang harus dicari adalah
Perubahan Bentuk (Deformity)
Luka Terbuka (Open Injury)
Nyeri Tekan (Tenderness)
Pembengkakan (Swelling)
Beberapa tanda mungkin sangat nyata, sedang yang lainnya mungkin terlewati, biasanya pada cedera alat dalam dan cenderung serius.
Pada saat melakukan pemeriksaan selalu perhatikan penderita. Perhatian menunjukkan bahwa kita bertujuan baik dan biasanya akan memudahkan kita memperoleh data yang dibutuhkan.
Pemeriksaan Fisik Ujung Kepala – Ujung Kaki
1. Kepala
- Kulit kepala dan tulang tengkorak
- Telinga dan hidung
- Anak mata (pupil)
- Mulut
2. Leher
3. Dada
- Tampak luar, tulang dada, tulang rusuk
4. Perut
- Pemeriksaan ketegangan dinding perut
- Luka yang ada
5. Punggung
- Bagian dada belakang
- Tulang belakang
6. Panggul
- Tulang-tulang
- Bagian dalam
- Kemaluan
7. Alat gerak bawah
8. Alat gerak atas
Riwayat Penderita
Tanda dan Gejala (Sign and Simpton)
Alergi (Allergies)
Pengobatan (Meditation)
Riwayat Penyakit Sekarang (Pertinent History)
Makan/minum Terakhir (Last Oral Intake)
Peristiwa (Event)
Tanda-tanda Vital
Parameter yang dikelompokkan dalam tanda vital adalah
Denyut nadi
Frekuensi pernapasan
Suhu tubuh
Tekanan darah
Pupil mata
sumber : http://sarunpad.wordpress.com
Selengkapnya...
Sejarah Downhill
Sekitar tahun 70-an, beberapa bukit di Utara San Francisco, Amerika Serikat, selalu diramaikan dengan raungan sepeda motor. Sejumlah remaja memilih lereng gunung sebagai arena kebut-kebutan. Salah satu tempat favorit mereka adalah Mount Tamalpais.Bagi para pengebut ini, kenikmatan yang diperoleh saat melaju menuruni lereng bukit berbeda dengan saat berpacu di sirkuit motor. Semakin hari penggemar kebut lereng ini semakin banyak. Pemerintah setempat mulai cemas, karena selain menimbulkan kebisingan, kegiatan ini juga menyebabkan erosi dan merusak persediaan air tanah di perbukitan itu. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, akhirnya pemerintah San Francisco melarang kegiatan kebut lereng ini. Larangan itulah yang kemudian menjadi cikal bakal olah raga sepeda gunung atau mountain bike.
Karena sudah terlanjur ketagihan, para pengebut ini mencari jalan lain agar tetap bisa meluncur menuruni bukit, tanpa harus melanggar larangan pemerintah setempat.
Akhirnya mereka memilih sepeda. Untuk menghemat waktu dan supaya tidak terlalu meletihkan, ketika menaiki bukit sepeda diangkut dengan mobil pick-up atau truck. Dari puncak bukit, sepeda kemudian ditunggangi menuruni bukit melalui medan yang unik dan mengasyikan. Kegiatan semacam ini mereka namakan downhill (turun bukit). Pada awalnya berbagai macam sepeda diikutsertakan, tetapi karena medannya cukup berat, banyak sepeda yang menjadi korban dan hancur, sehingga tidak bisa dipakai lagi. Sepeda yang cocok untuk kegiatan semacam ini adalah sepeda yang kuat dan memiliki tapak ban yang lebih lebar dibandingkan ban sepeda biasa. Satu-satunya sepeda yang memenuhi persyaratan itu adalah sepeda Schwinn Excelsior. Sepeda yang sebenarnya sudah diproduksi sejak tahun 1933 ini menggunakan konstruksi yang sederhana tapi kokoh penampilannya. Perancangnya adalah Ignaz Schwinn, seorang imigran dari Jerman. Desainnya yang sederhana sangat disukai oleh para loper koran. Pada saat itu, hampir semua loper koran di Amerika menggunakan sepeda Schwinn.
Kemudian bermunculan sepeda-sepeda yang lebih canggih, menawarkan gigi percepatan dan body yang lebih ringan. Excelsior mulai tergeser. Anak-anak muda lebih menyukai sepeda BMX dan semacamnya. Tahun 1941, produksi Excelsior dihentikan. Setengah abad kemudian, sepeda Excelsior mulai dilirik kembali. Tetapi muncul masalah, ketika menuruni bukit, rem Excelsior sering mengalami over heating. Pemilik sepeda harus membuka rumah rem dan mengganti gemuk / stempet yang sudah mencair dengan yang baru. Masalah lain, banyak para pesepeda merasa bukan pesepeda sejati dan kurang sreg dengan pengangkutan sepeda menggunakan kendaraan lain ke atas bukit. Gary Fischer, seorang pesepeda downhill mania, kemudian memasang gigi percepatan, sehingga sepedanya bisa naik ke atas bukit tanpa harus menggunakan kendaraan lain. Downhill mania lainnya, Joe Breeze dari California, merancang body sepeda khusus untuk naik turun gunung. Dua pesepeda inilah yang melahirkan sepeda gunung generasi pertama.
Selengkapnya...
Sikap dan etiket saat berarung jeram
Sikap yang paling bermanfaat dan diutamakan ketika berada di sungai saat berarung jeram adalah selalu menjaga sikap, kebiasaan waspada, rileks, selalu berfikir logis, bertindak positif, cepat dan selalu siap melakukan penyelamatan.
MENGGERAKAN PERAHU
Pada kondisi tertentu, personil team tidak bisa mempertahankan posisi duduknya karena dia harus melakukan perpindahan tempat duduk. Kondisi ini biasanya dipengaruhi kondisi perahu, misalnya mangalami wrap pada struktur sungai di dekatnya. Menggerakkan dilakukan untuk menghindarkan perahu kedalam kondisi yang lebih buruk, yaitu mengalami wrap permanen dan perahu terbalik.
Pergerakkan di atas perahu berpedoman pada pengenalan struktur perahu itu sendiri, dimana perahu terbagi dalam 5 (lima) bagian, yaitu bagian depan, belakang, kiri, kanan dan bagian lantai.
Komando mengantisipasi hal tersebut, terdiri dari 6 buah, yaitu :
a. Move to the Forward
b. Move to the Back
c. Move to the Left
d. Move to the Right
e. Get to the Flour
f. Return
g. Bump
ETIKET
Ketika kita melakukan pengarungan, perlu diingat beberapa hal sebagai etiket, yaitu :
o Crew selalu dalam kondisi team work
o Pendayung selalu mengikuti komando
o Jika terjatuh ke air, selamatkan diri sendiri, setelah itu selamatkan orang lain
o Selalu waspada
o Ketika melakukan pengarungan, sesekali melihat ke belakang
o Hindari bertabrakan dengan perahu yang lain
o Jangan berenang di depan perahu
o Utamakan keselamatan
o Berani menyatakan tidak, jika kondisi tidak memungkinkan
o Memulai dan mengakhiri kegiatan dengan berdo'a
Selengkapnya...