selamatlah alam semesta

Sabtu, 02 Juli 2011

Penyelenggaraan SAR dalam bencana

Pengertian Musibah & Bencana



Musibah adalah malapetaka yang dialami / dihadapi secara tiba-tiba oleh orang atau sekelompok orang karena sebab-sebab yang tak terelakkan, yang dapat menimbulkan korban jiwa, penderitaan dan kerugian material maupun spiritual.

Bencana adalah terjadinya kerusakan pada pola-pola kehidupan normal, bersifat merugikan manusia, struktur sosial serta munculnya kebutuhan masyarakat.

Jenis-jenis Bencana :

a. Alam : Gempa bumi, tsunami, gunung api meletus, banjir, tanah longsor, epidemi, angin topan, kekeringan

b. Manusia : Kebakaran hutan, pencemaran lingkungan, kecelakaan transportasi, kegagalan teknologi, kerusuhan / konflik sosial
Dampak Bencana :

Korban jiwa
Kerusakan fisik
Hilangnya harta benda dan pekerjaan
Hilangnya tempat tinggal
Pengungsian
Gangguan kejiwaan

Manajemen Penanggulangan Bencana & Penanganan Pengungsi



Penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi merupakan kegiatan yang saling kait-mengkait tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Setiap kejadian bencana selalu membawa ekses / akibat yang beragam termasuk timbulnya eksodus / pengungsian korban bencana. Untuk itu perlu upaya pengaturan bagaimana penanganan korban bencana sekaligus untuk merencanakan tindakan preventif, kuratif dan kegiatan yang bersifat rehabilitatif.

1. Sebelum

Pencegahan Bencana : Upaya meniadakan dan mengurangi bencana

Mitigasi : Upaya mengurangi dan meniadakan korban bencana

Kewaspadaan Menghadapi Bencana : Kesiapsiagaan menghadapi bencana dengan tindakan

2. Selama / Sesaat

Tanggap Darurat : Upaya pencarian, penyelamatan dan pertolongan korban secepat mungkin (Operasi Bantuan SAR)

3. Sesudah

Rehabilitasi : Upaya pemulihan korban dan sarananya termasuk pemulihan perekonomian dan sarana transportasi dan komunikasi

Rekonstruksi : Membangun kembali daerah yang mungkin rawan bencana supaya tahan terhadap bencana

Penyelenggaraan Operasi Bantuan SAR Dalam Bencana



1. Pendahuluan

Kejadian bencana karena fenomena alam dapat terjadi sewaktu-waktu. Kejadian bencana tersebut ada yang dapat diramalkan dan ada pula yang terjadi secara mendadak / tiba-tiba tanda terduga. Kerusakan yang terjadi karena bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, tsunami, dan lain-lain akan berakibat pada bagian-bagian tertentu pada sektor kehidupan masyarakat dan pemerintahan akan terganggu.

Penanggulangan kejadian bencana dalam skala besar akan dipengaruhi oleh :

Keterbatasan atau keterlambatan dalam pengerahan sumber daya untuk menanggulangi, komunikasi, angkutan dan dukungan kebutuhan hidup darurat korban

Terisolasinya korban dari jangkauan bantuan

Kedua hal ini sangat mempengaruhi ‘respons time’ dari organisasi penanggulangan bencana untuk menyiapkan bantuan penanggulangan hingga sampai ke daerah bencana. Hal ini berakibat pada penanggulangan awal setelah bencana terjadi mungkin saja bisa lebih dari 3 hari. Hal ini mengisyaratkan bahwa kesiapan masyarakat untuk dapat menolong diri sendiri mereka pada saat awal bencana sangat diperlukan.

2. Episode Setelah Kejadian Bencana

Episode kegiatan setelah kejadian bencana meliputi kegiatan-kegiatan :

Search and Rescue
Penilaian awal, yang secara bertahap menjadi penilaian rinci
Bantuan darurat terhadap korban yang meliputi bantuan medik, makanan/minuman, obat-obatan, evakuasi, penampungan dan lain-lain yang erat kaitannya dengan kehidupan dan penghidupan korban bencana
Rehabilitasi dan rekonstruksi

Tenaga-tenaga penanggulangan bencana setelah kejadian bencana dapat dikategorikan dalam :

Internal masyarakat yang etrtimpa bencana
Masyarakat tetangga wilayah yang tertimpa bencana
Satlak/Satkorlak PBP
Tenaga-tenaga profesional yang diperbantukan yang akan datang kemudian

Ditinjau dari segi tenaga penanggulangan setelah kejadian bencana, maka masyarakat di daerah rawan bencana perlu disiapkan untuk sewaktu-waktu menghadapi kejadian bencana. Kesiapan itu dapat dilakukan melalui pelatihan-pelatihan yang teratur dan terarah sesuai denganjenis bencana yang mungkin terjadi di daerah tersebut.

3. Search and Rescue

Fungsi pencarian dan pertolongan / penyelamatan terdiri dari 2 (dua) kegiatan, yaitu

Kegiatan pencarian. Memeriksa (tempat, daerah, lokasi, dll) secara teliti dalam rangka menemukan korban yang hilang
Kegiatan penyelamatan. Membebaskan atau memindahkan korban ke tempat yang lebih aman

Sasaran Search and Rescue adalah untuk :

Adanya kemampuan rescue bagi para rescuer (penyelamat) untuk penyelamatan korban
Menyelamatkan korban sebanyak mungkin dalm waktu relatif singkat
Menyelamatkan korban yang terperangkap sesuai urutan prioritas (mulai dari yang ringan – berat)

Kegiatan penyelamatan dilakukan dengan syarat bahwa keselamatan rescuer adalah hal yang paling utama. Karena bila hal ini kurang diperhatikan kemungkinan korban akan bertambah. Untuk meminimalkan faktor resiko yang akan dihadapi oleh penolong maka perlu adanya Perencanaan. Untuk menghindari pekerjaan yang terburu-buru, maka keputusan untuk melakukan rescue didasarkan pada 2 (dua) faktor yaitu :

Resiko yang dihadapi
Sasaran rescue secara menyeluruh

Sumber daya Search and Rescue terdiri dari 3 (tiga) komponen yaitu :

Rescuer (personil terlatih dan sukarelawan)
Peralatan bantu kerja
Waktu, waktu akan sangat berharga bagi jiwa korban seperti “golden hour” atau “golden day” dimana korban yang terperangkap atau terluka memiliki 80 % kesempatan untuk hidup bila segera ditolong

Dalam kejadian bencana ketiga sumber di atas mungkin sangat terbatas. Untuk memanfaatkan waktu yang terbatas tim rescue dapat memanfaatkan waktu tersebut dengan :

Perencanaan (mengembangkan rencana tindak berdasarkan kemungkinan keadaan Search and Rescue)
Memperhatikan dengan baik “scene size up” dari keadaan lapangan
Benar-benar memperhatikan keselamatan rescuer

Langkah-langkah dalam “scene size up”

Mengumpulkan data di lapangan
Menilai keadaan bahaya
Menentukan sumberdaya
Menentukan prioritas rescuer
Mengemabngkan rencana rescue
Melaksanakan rescue
Mengevaluasi kemajuan kegiatan rescue

Setiap langkah di atas perlu didukung dengan informasi tentang keadaan kritis yang akurat untuk melaksanakan kegiatan SAR.

4. Aturan-aturan Keselamatan

Beberapa yang harus diperhatikan adalah :

Bekerja dalam “buddy pair” atau berpasangan
Perhatikan selalu kondisi yang membahayakan rescuer seperti benda-benda tajam
Gunakan selalu APD/ alat perlindungan diri
Pergantian tim / shift

5. Evakuasi

Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam evakuasi adalah :

Menentukan kebutuhan. Apakah perlu dilakukan evakuasi total atau sebagian
Tentukan daerah realokasi
Komunikasi. Komunikasikan dengan korban perlunya mereka dievakuasi
Rencanakan route pokok evakuasi dan route alternatifnya
Laporkan hasil evakuasi

6. Teknik Pertolongan

Pertolongan terhadap korban harus dilakukan sesuai dengan aturan medis, dalam hal ini pengetahuan dan keterampilan “medical first response” perlu dibekalkan kepada rescuer.

7. Teknik Pemindahan Korban

Pemindahan korban dapat dilakukan dengan teknik :

Emergensi
Non emergensi

Teknik ini diberikan sebagai bagian dari pelajaran medical first response

8. Teknik Pencarian

Keterampilan teknik pencarian sangat tergantung pada jenis bencana dan kondisi lokasi kejadian, seperti teknik pencarian dia air, di bangunan runtuh, di gunung/hutan dan lain-lain. Teknik pencarian merupakan keterampilan yang harus dilatih secara bertahap, bertingkat dan berlanjut sehingga dapat dicapai hasil yang optimal.

sumber : http://sarunpad.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar